-
Hasil Pertandingan Indonesia Vs Malaysia Kualifikasi Piala Dunia 2022 Qatar
Civilindo.website – Jakarta, Indonesia telah memulai kualifikasi Piala Dunia 2022 semalam dengan melawan Malaysia yang merupakan musuh bebuyutan dalam sejarah persepakbolaan Asia Tenggara selama inir
-
Jalan-jalan ke puncak Tetetana
Lumayan hampir seminggu lebih kita libur Lebaran plus cuti bersama. Tak terasa sudah kembali lagi ke aktivitas kita masing-masing. Dan mungkin ada juga yang masih di rumah masih merasakan lelah perjalanan mudik dari kampung halamannya
-
6 Prediksi Tren Teknologi di Tahun 2019
Tren teknologi di tahun 2019 merupakan hal yang menarik untuk diprediksi mulai dari sekarang. Meskipun tidak selalu akurat, menebak-nebak tentang masa depan tentu bukan menjadi masalah.
-
Spesifikasi Teknis Delineator Besi dan Plastik
A. BAHAN DELINEATOR Delineator dapat terbuat dari pipa besi atau pipa plastik yang dilengkapi dengan bahan bersifat reflektif
-
Mengenal Sebira Pulau Terluar Jakarta Yang Terlupakan
Di antara lebih dari seratus buah pulau yang termasuk dalam wilayah Kabupaten Adminitratif Kepulauan Seribu di sisi utara Kota Jakarta, ada sebuah pulau yang letaknya paling luar dari gugusan Kepulauan Seribu
Senin, 03 Juni 2019
Hasil Timnas U-23 Indonesia vs PSIM Yogyakarta Ujicoba SEA Games 2019, Skor 0-0
Hasil Timnas U-23 Indonesia vs PSIM Yogyakarta Ujicoba SEA Games 2019, Skor 0-0
Pelatih Timnas Indonesia U-23, Indra Sjafri mengganti massal para pemainnya.
Mulai dari bek, gelandang hingga sang kiper pun tak urung diganti atas evaluasi di babak pertama.
Garuda Muda menampilkan permainan berbeda di babak kedua, yakni dengan umpan lambung jauh dan didominasi dengan lari cepat para pemain.
PSIM tak mengendorkan serangan, kolaborasi Agung,Ichsan, dan Gonzales pun membuat repot pertahanan Garuda Muda.
Di menit 55, Agung mendapat kesempatan menyundul bola di kotak penalti, namun kiper Garuda Muda lebih ceoat menyambar bola.
Menit 59, Garuda Muda mendapat peluang di koatk penalti PSIM.
Tak berbeda dengan Timnas, PSIM [ada menit 60 juga mengganti tiga pemainnya langsung, termasuk Maitimo.
Higga menit 67, skor masih kacamata alias 0-0. Menit 71, Timnas mendapat peluang emas melalui Yacob Sayuri.
Bola hasil umpan Rafli itu pun gagal dimanfaatkan Sayuri, dan gol tak tercipta. Menit 78, gikliran Sani Rizky membuat terkejut kiper PSIM.
Tendangan keras hasil bola lepas dilesatkan Sani menyasar ke gawang, namun bola itu dihalau sang kiper.
Menit 80 giliran PSIM melalui El Loco Gonzales memiliki kesempatan melalui service bola lambung.
Pemain yang terkenal dengan bola tinggi dan sundulan mematikan ini tak bisa memanfaatkan peluang.
Menit 84, Timnas mendapat kesmepatan tendangan bebas. Hambali sebagai eksekutor pun membuat bola melenceng jauh di atas gawang PSIM.
Bola umpan jauh dari gawang Timnas tersbeut ditanduknya namun berhasil diamankan kiper meski melseat kencang.
Tambahan waktu tiga menit. Rafli, striker Timnas sempat mengetarkan stadoion karena tembakan bolanya.
Tendangan erasnya membnuat bola melaju cepat hanya pas dalam cengkeraman kiper PSIM.
Hingga peluit panjang dibunyikan, skor berakhir 0-0, Garuda Muda ditahan PSIM.
Pelatih: Indra Sjafri
PSIM Yogyakarta: 58-I Putu Pager; 16-Fandy Edy, 28-Aditya Putra Dewa, 44-Achmad Hisyam, 77-Tedi Berlian; 18-Raymond Tauntu, 8-Hendika Arga Permana, 4-Muhammad Agung, 23-Ichsan Pratama, 9-Raphael Maitimo; 10-Cristian Gonzales
Pelatih: Vladimir Vujovic
Minggu, 02 Juni 2019
Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs PSIM Yogyakarta, Live Indosiar Minggu 2 Juni Mulai Pukul 20.00 WIB
Jumat, 7 Juni 2019, pukul 15.00 WIB
Timnas U-22 Indonesia Dinanti Tiga Tim Asia Tenggara di Merlion Cup 2019
Timnas U-23 Indonesia Dinanti Tiga Tim Asia Tenggara di Merlion Cup 2019
Turnamen yang diadakan sebagai persiapan menuju SEA Games 2019 akhir tahun nanti ini rencananya akan diikuti oleh empat tim.
Sebagai tuan rumah, Singapura, akan kedatangan tiga tim ASEAN yakni Thailand, Filipina, dan Indonesia.
"Turnamen empat tim ini akan digunakan sebagai pemanasan bagi sebelum tampil di Piala Asia U-23 di Thailand tahun depan," tulis media Thailand, Bangkok Post.
Turnamen dengan format single match ini rencananya bakal berlangsung pada 5-10 Juni 2019.
Keempat tim tersebut akan dibagi menjadi dua pasang yang kemudian diadu di babak semifinal.
Para pemenang akan bertanding di final, sementara tim yang kalah di semifinal akan memperebutkan tempat ketiga.
Filipina yang menjadi tuan rumah SEA Games 2019 menjadi tim yang kurang diunggulkan pada turnamen ini.
Akan tetapi, lebih dari mengincar juara, timnas U-23 Indonesia bisa memanfaatkan Merlion Cup 2019 untuk mengukur kekuatan lawan yang turun di SEA Games 2019.
Di cabang sepak bola SEA Games 2019, timnas U-23 Indonesia berada di pot kedua bersama Malaysia.
Singapura berada di pot keempat alias pot terakhir bersama Kamboja, Timor Leste, Laos, dan Brunei Darussalam.
TARGET MEDALI EMAS
Pelatih timnas U-23 Indonesia, Indra Sjafri, mendapat target mempersembahkan medali emas di SEA Games 2019.
Kerangka timnas U-23 Indonesia yang akan tampil di SEA Games 2019 sudah terlihat kala menjuara Piala AFF U-22 Februari lalu.
Beberapa pemain langganan timnas seperti Witan Sulaeman, Saddil Ramdani, Luthfi Kamal, dan Egy Maulana Vikri diprediksi masih akan menjadi tumpuan Indonesia di SEA Games 2019.
Indra Sjafri juga membuka peluang untuk mengombinasikan pemain-pemain tersebut dengan nama-nama baru yang nantinya diseleksi.
Dengan persiapan yang panjang, timnas U-23 Indonesia diharapkan mampu mencapai target membawa pulang medali emas SEA Games 2019 dari cabang sepak bola.
Terakhir kali Tim Garuda Muda meraih emas di SEA Games adalah pada edisi 1991 alias 28 tahun yang lalu.
Gelaran SEA Games 2019 rencananya akan digelar pada 30 November hingga 11 Desember 2019.
Selasa, 28 Mei 2019
PEDOMAN PENGAWASAN MOBILISASI PROYEK
a. Mobilisasi harus sudah dilaksanakan paling lambat dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak diterbitkan SPMK atau sesuai dengan ketentuan dokumen kontrak.
b. Mobilisasi meliputi kegiatan:i). Mendatangkan peralatan-peralatan berat dan kendaraan-kendaraan yang diperlukan dalam pelaksanaan proyek.
ii). Mempersiapkan fasilitas lapangan base camp dimana terdapat kantor proyek, kantor Direksi Teknis, kantor Penyedia Jasa, rumah-rumah staf dan karyawan untuk proyek, Direksi Teknis dan Penyedia Jasa, bengkel, gudang dan sebagainya yang telah disebutkan dalam spesifikasi umum kontrak.
iii). Mendatangkan alat-alat laboratorium untuk pemeriksaan bahan-bahan dan pemeriksaan mutu, serta alat-alat ukur sesuai rencana.
iv). Mendatangkan personil-personil Penyedia Jasa dan Direksi Teknis.
c. Mobilisasi peralatan terkait dan personil Penyedia Jasa dapat dilakukan secara bertahap, sesuai kebutuhan yang diatur dalam kontrak.
d. Pemeriksaan Quarry:
Untuk bahan-bahan timbunan dan bahan/material agregat (material alam) umumnya selalu diusahakan dicari di sekitar lokasi proyek. Pungutan-pungutan, iuran-iuran, retribusi, royalti atas perolehan, bahan-bahan material dan sebagainya yang akan digunakan pada Proyek/Kegiatan sepenuhnya menjadi tanggungjawab Penyedia Jasa. Apabila Direksi Pekerjaan memberikan rekomendasi terhadap penggunaan Quarry, sebelum menentukan lokasi quarry, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan laboratorium atas keandalan mutu bahan serta volume deposit yang ada. Kemudian dilanjutkan dengan rencana pembuatan akses ke lokasi quarry perlu perhatian dan pemecahannya atas dampak yang diakibatkan jalan akses tersebut oleh kendaraan-kendaraan dengan muatan berat terhadap lingkungan sekitarnya.
e. Ijin Menggunakan Quarry/Borrow Area
Permohonan izin ini ditujukan kepada Pemerintah Daerah dengan menyebutkan data lokasi quarry, luas lahan yang akan digarap, volume dan jenis bahan yang akan diambil/digali, rencana penggunaan dan cara pengambilan/eksploitasinya.
f. Bahan yang akan didatangkan dari luar lokasi Proyek seperti aspal, semen, besi beton, kapur dan sebagainya harus terlebih dahulu diambil contohnya (sample) untuk diuji keandalannya di laboratorium, apabila tidak memenuhi syarat, harus segera diperintahkan untuk diangkut ke luar lokasi proyek dalam waktu 3 x 24 jam.
g. Mendatangkan peralatan-peralatan berat.
Sebelum mendatangkan peralatan-peralatan berat ke lokasi pekerjaan, Penyedia Jasa wajib meneliti kondisi jalan, jembatan, gorong-gorong, dermaga dan lainlainnya yang akan dilalui alat-alat berat tersebut dan juga harus mempertimbangkan kekuatan strukturnya setelah peralatan berat tersebut digunakan dan dimuati beban.
Bila perlu Penyedia Jasa harus melakukan perkuatan-perkuatan dan perbaikanperbaikan konstruksi seperlunya sehingga tidak akan menimbulkan masalah/hambatan bagi lalu lintas umum. Dalam hal ini Direksi Pekerjaan harus melakukan pengawasan dengan seksama didalam pemasangannya, Direksi Pekerjaan harus mengacu pada daftar peralatan yang dilampirkan oleh Penyedia Jasa pada waktu mengajukan penawaran dalam pelelangan.
h. Ijin Pemasukan Barang/Peralatan
i). Penyedia Jasa mengajukan Master List of Equipment/peralatan yang akan didatangkan ke lokasi Proyek untuk mendapat persetujuan Direksi Pekerjaan. Untuk peralatan Asphalt Mixing Plant (AMP), Stone Crusher dan Asphalt Finisher harus melalui uji kelaikan peralatan.
ii). Apabila Penyedia Jasa mengimpor barang/peralatan yang belum diproduksi di dalam negeri, diperlukan permohonan dari Penyedia Jasa dengan persetujuan Direksi Pekerjaan.
iii). Direksi Pekerjaan/lnstansi Pusat mengajukan/membuat rekomendasi yang ditujukan kepada Direktorat Impor, Ditjen Perdagangan Luar Negeri, Departemen Perdagangan untuk memperoleh persetujuan impor dengan fasilitas OR-23.
iv). Apabila disetujui, maka Direktorat Impor akan menerbitkan Surat Persetujuan Impor yang ditujukan kepada Proyek/lnstansi Pusat.
v). Dengan dasar persetujuan ini dan pemberitahuan dari Penyedia Jasa tentang data shipment barang/peralatannya, Proyek/lnstansi Pusat akan membuat rekomendasi yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk memperoleh fasilitas pemasukan barang impor.
vi). Direktorat Jenderal Bea Cukai akan menerbitkan Surat Persetujuan berupa Surat Keputusan.i. Ijin mengoperasikan peralatan/kendaraan.
Ijin ini dapat diperoleh dari pihak kepolisian dengan mengikuti prosedur yang berlaku.
j. Ijin/Dispensi/Rekomendasi Pemanfaatan/Penggunaan Rumija, Rumaja dan Ruwasja.
Perlunya mendapat ijin/dispensasi/rekomendasi ini antara lain untuk menghindarkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan misalnya : rusaknya jalan karena repitisi beban kendaraan yang berlebihan atau ambruk/ collapse-nya jembatan karena beban yang melebihi kapasitas jembatan, sehingga perlu batasan berat muatan. ljin ini dimintakan persetujuannya kepada Menteri PU melalui Balai/Besar Pelaksanaan Jalan Nasional dengan mengikuti prosedur yang berlaku.
k. Komposisi Peralatan.
Direksi Pekerjaan harus memeriksa tentang kecukupan dan komposisi armada peralatan (fleet) yang dimobilisasi oleh Penyedia Jasa ke lapangan, kapasitas alat berat tersebut harus sesuai dengan keperluan, kondisi setempat serta jenis dan jumlahnya telah mencukupi untuk melaksanakan pekerjaan.
l. Mobilisasi Personil
Dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan. Untuk tenaga-tenaga inti Penyedia Jasa maka Direksi Pekerjaan harus mengacu pada Daftar Personil Inti (keypersonnel) yang dilampirkan oleh Penyedia Jasa dalam berkas penawarannya. Direksi Pekerjaan juga harus selalu meneliti keterampilan/keahlian/kemampuan
personil, terutama tenaga inti yang dibawa Penyedia Jasa ke proyek (lokasi pekerjaan), agar sesuai dengan yang dibutuhkan.
i). Penyedia Jasa mengajukan Master List of Equipment/peralatan yang akan didatangkan ke lokasi Proyek untuk mendapat persetujuan Direksi Pekerjaan. Untuk peralatan Asphalt Mixing Plant (AMP), Stone Crusher dan Asphalt Finisher harus melalui uji kelaikan peralatan.
8.1 Berita Acara Mobilisasi
8.2 Back Up Kuantitas dan Kualitas serta kelaikan pakai peralatan, fasilitas dan
kelengkapan yang dimobilisasi oleh Penyedia Jasa.







