Jumat, 15 April 2011

Kabupaten Kepulauan Talaud


Kabupaten Kepulauan Talaud adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi UtaraIndonesia dengan ibu kota Melonguane. Kabupaten ini berasal dari pemekaran Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud pada tahun 2000. Kabupaten Kepulauan Talaud terletak di sebelah utara Pulau Sulawesi. Wilayah ini adalah kawasan paling utara di Indonesia timur, berbatasan dengan daerah Davao del SurFilipina di sebelah utara. Jumlah penduduknya adalah 91.067 jiwa.
Kabupaten Kepulauan Talaud merupakan daerah bahari dengan luas lautnya sekitar 37.800 Km² (95,24%) dan luas wilayah daratan 1.251,02. Terdapat tiga pulau utama di Kabupaten Kepulauan Talaud, yaitu Pulau Karakelang, Pulau Salibabu, dan Pulau Kabaruan.
Kondisi Kabupaten Kepulauan Talaud termasuk dalam 199 daerah tertinggal di Indonesia dan masih terisolir karena berbagai keterbatasan infrastruktur dasar, ekonomi, sosial budaya, perhubungan, telekomunikasi dan informasi serta pertahanan keamanan.
Kondisi Khusus
1. Administrasi
Secara administratif Kabupaten Kepulauan Talaud merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi Utara. Merupakan pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sangihe menurut UU No. 8 tahun 2002 dan terdiri dari 20 pulau. Kabupaten Kepulauan Talaud dibagi dalam 19 kecamatan (pemekaran dari 17 kecamatan, 5 kecamatan baru diresmikan tahun 2007), 11 kelurahan, 142 desa (pemekaran dari 107 desa, 35 desa baru diresmikan tahun 2007). Sesuai dengan kondisi dan pembobotan/penilaian kriteria desa tertinggal oleh Kementrian Negara PDT, desa sangat tertinggal berjumlah 48 desa (34 %), desa tetinggal 72 desa (54%) dan desa maju 17 desa (12%). Ibu kota kabupaten yaitu Melonguane terletak di sisi selatan pulau Karakelang.
2. Kependudukan
Keadaan penduduk sampai dengan tahun 2008 berjumlah 84.967 jiwa. Laki-laki berjumlah 43.282 jiwa dan perempuan berjumlah 41.685 jiwa. Jumlah KK miskin adalah 6.159 (26,8%), dan jumlah pencari kerja 1.114 orang.
3. Pendidikan
Kondisi pendidikan dilihat dari jumlah prasarana yakni :
– TK 84 Unit
– SD 114 Unit
– SMP 30 Unit
– SMU 9 Unit
– SMK 7 Unit
– SD/SMP Satu Atap 7 Unit
– Perguruan Tinggi 2 Unit, yaitu :
       * Universitas Terbuka
   
       * Community College

0 comments:

Posting Komentar

Silakan Komentar asalkan jangan rasis, sara, sex dan kekerasan.